29 Sekolah Swasta di Bekasi Tidak Diijinkan Gelar Belajar Tatap Muka

Berita06 September 2021
BEKASI - Sebanyak 29 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Bekasi, tidak diijinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, Senin (6/9/21).
Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau pelaksanaan belajar tatap muka di SMP N 1 Tambun Selatan. Dani mengatakan, hanya sekolah yang memenuhi persyaratan yang diijinkan untuk menggelar PTM secara terbatas.
“29 yang tidak kita ijinkan melaksanakan sekolah tatap muka, karena tadi fasilitasnya, kesiapan guru-gurunya belum. Guru-guru harus divaksin dulu. Yang tidak memenuhi syarat tadi umumnya itu swasta,” katanya.
Saat ini, lanjut Dani, sebanyak 2700 SD dan SMP di Kabupaten Bekasi telah menggelar PTM secara terbatas. Sekolah yang diijinkan menggelar PTM harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Pertama kapasitas kelas hanya lima puluh persen sehingga murid selama di kelas tetap jaga jarak. Kedua selama di sekolah tidak boleh lepas masker, cuci tangan harus dilengkapi, toilet harus bersih, kelas juga harus bersih,” katanya.
Pembelajaran secara tatap muka, lanjut Dani, hanya diikuti 50 persen siswa sedangkan sisanya belajar secara daring.
“Di luar itu, 50 persennya mereka tetap mengikuti belajar jarak jauh bergantian,” ujarnya. (MSL)
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini