Duh.... Ibu Rumah Tangga Ketangkap Jual Sabu di Cikarang Barat

Berita17 March 2021
CIKARANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial T (31) ditangkap polisi karena nekat mengedarkan sabu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3/21).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Trisno mengatakan, berbekal informasi yang didapat petugas di Jalan Teuku Umar, RT 13, RW 05, Kelurahan Telaga Asih, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Kami melakukan penyelidikan dan memancing berpura-pura sebagai pembeli di saat itu ada wanita yang mencurigakan. Kemudian anggota melakukan penggeledahan," kata Trisno.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah alat bukti diantaranya, satu paket sabu siap edar yang disimpan dalam dompet dan telepon genggam.
"Pelaku akan dijerat Pasal 112 dan 114 tentang peredaran narkotika jenis sabu," ungkapnya. (BBK/bekasi24jam)

- Promosi Gratis di Instagram Bekasi24Jam, Buruan Daftar Event GELORAN Sekarang!
- BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
- Polisi Bekasi Tes Urine Mendadak, Begini Hasilnya
- Tarif Ojol Naik, Segini Rinciannya
- Ibu Ini Marah Besar Karena Rambut Anaknya di Potong Guru
- Jelang Liga 3, Pemain Senior Ini Merapat ke Persipasi Kota Bekasi, Siapa Dia?
Baca Juga:

Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini