SWIPE UP TO READ

Karena Saling Ejek, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok di Tambun

iwan

Berita12 March 2021

CIKARANG - Lima remaja tanggung ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa pelajar, JFR (17) di Kampung Buwek, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kelima pelaku yakni berinisial AL (18), HFR (18), MH (18), MNS (19) dan FS (19).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa bermula para pelaku melintas di tempat nongkrong korban bersama temannya pada Minggu (7/3/21) Dini Hari. Ketika itu rombongan pelaku mengejek korban.

"Mereka saling ejek sampai tiga kali," kata Hendra, saat ugkap kasus di Polres Metro Bekasi, Kamis (11/3/21).
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, hingga kemudian para pelaku berhenti di lokasi korban dan temannya berkumpul. Para pelaku mengamuk sambil membawa celurit.

"Korban JFR ditendang sehingga terjatuh lalu dikeroyok oleh para pelaku hingga tewas. Korban mengalami luka sabetan celurit pada bagian punggung kiri," ungkapnya.

Sementara teman JFR lainnya yakni AR (18) turut menjadi korban. Ia dalam kondisi selamat namun mengalami luka gores pada bagian belakang leher.

"Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 1 UU RI no 5 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan ke 1 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda