Catat! Ini Tanggal Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi

Berita13 March 2021
CIKARANG - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Bekasi rencana akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2021. Penerapan perdana berada di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara.
Hal itu berdasarkan unggahan pada instagram resmi Polres Metro Bekasi, @humaspolrestrobekasi pada Jumat (12/3/21) Malam.
"...Simpang SGC, Cikarang Utara yang juga dijadikan pilot project ETLE, dan rencananya akan dimulai tanggal 17 Maret 2021. Penerapan ETLE juga akan menunjang program smart city," tulis dalam unggahan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memasang kamera pengawas (CCTV) di 10 titik. Hal itu dilakukan sebagai mendukung kepolisian dalam mendukung tilang elektronik sekaligus menunjang program smart city. (STW/B24J)
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini