SWIPE UP TO READ

Catat! Ini Tanggal Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi

iwan

Berita13 March 2021

CIKARANG - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Bekasi rencana akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2021. Penerapan perdana berada di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara.

Hal itu berdasarkan unggahan pada instagram resmi Polres Metro Bekasi, @humaspolrestrobekasi pada Jumat (12/3/21) Malam.

"...Simpang SGC, Cikarang Utara yang juga dijadikan pilot project ETLE, dan rencananya akan dimulai tanggal 17 Maret 2021. Penerapan ETLE juga akan menunjang program smart city," tulis dalam unggahan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memasang kamera pengawas (CCTV) di 10 titik. Hal itu dilakukan sebagai mendukung kepolisian dalam mendukung tilang elektronik sekaligus menunjang program smart city. (STW/B24J)

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda