SWIPE UP TO READ

Perhatian! Samsat Kota Bekasi Perpanjang Program Triple Untung Plus

iwan

Berita07 November 2020

BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi memperpanjang Program Triple Untung Plus, hingga 23 Desember 2020 mendatang.

" Program Triple Untung Plus meliputi proses layanan untuk biaya balik nama 0 persen serta bebas denda balik nama untuk denda PKB dan lrogresif bagi proses balik nama," kata Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Ridha Aditya, Jumat (7/11/20).

Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan guna mengakomodir para wajib pajak di Kota Bekasi untuk mengurus administrasi kendaraanya selama pandemi Covid-19.

" Plus diskon bayar PKB 2 persen hingga 10 persen bagi yang bayar sebelum jatuh tempo. Lalu ada juga diskon tunggakan PKB tahun ke-5 dan diskon biaya BBNKB 1," jelasnya.

" Program ini meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-samsat, (ATM) BJB dan ATM Mandiri. Kemudian ada juga layanan melalui perusahaan jasa Tokopedia, Bukalapak dan toko ritel Indomaret, Alfamart serta PPOB dan Samsat J'bret," lanjutnya.

Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat memanfaatkan program ini sebagai layanan kemudahan untuk mengurus balik nama kendaraan mobil maupun motor.

"Layanan ini juga diharapkan membuat masyarakat lebih tertib lagi dalam membayar pajak kendaraan," pungkasnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda