SWIPE UP TO READ

Fakta-fakta Jambret HP Iphone 7 Dikeroyok Massa di Bekasi

iwan

Berita26 August 2020

BEKASI - Belakangan media sosial diramaikan oleh penangkapan pelaku pencurian yang dikeroyok massa hingga babak belur di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (25/8/20) pukul. 22.30 WIB.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun bekasi24jam.com.

1. Jambret HP Iphone 7 korban

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, Pria yang ditangkap itu berinisial S (27). Ia merupakan pelaku jambret HP jenis Iphone 7.

"Pelaku mengambil HP yang disimpan di dalam jaket korban (Juriati). Ketika itu korban bersama temannya (Ucu Sutisna) melintas dari arah Terminal Bekasi menuju Lampu Merah Unisma," kata Sutoyo kepada awak media, Rabu (26/8/20).

2. Korban tabrak motor pelaku

Sutoyo menjelaskan, korban sempat mengejar pelaku sambil beteriak 'Maling...Maling...Maling'. Kemudian, korban juga menabrak motor yang digunakan pelaku.

"Korban menabrak motor pelaku dua kali sampai akhirnya terjatuh di Lampu Merah Unisma," lanjut Sutoyo.

3. Pelaku bacok korban

Pelaku berinisial S itu sempat menghajar korban Ucu Sutisna dengan sebilah golok. Hal itu dilakukan pelaku lantaran korban menangkapnya.

"Ketika korban tendang motor pelaku untuk yang kedua kalinya. Pelaku jatuh di depan Carefour, Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur. Setelah itu pelaku lari dan mau ditangkap oleh korban Ucu. Pelaku mengeluarkan sebilah golok dan disabet kebagian leher dan kepala korban," ungkap Sutoyo.

4. Pelaku dikeroyok massa

Sutoyo mengatakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menyebur ke aliran Kalimalang, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur (Depan SMP Negeri 2 Kota Bekasi).

"Setelah itu ditangkap dan keroyok oleh massa," pungkasnya.

Sementara, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda