Dua Pria Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan

Berita01 November 2019
BEKASI - Dua pria tewas usai menenggak miras oplosan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada 28 Oktober 2019 lalu.
Keduanya adalah Irwanto (38) dan Ahmad Bubun (46).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari kejadian itu satu diantaranya masih dirawat yakni Cecep Supriandi.
"Iswanto dan Cecep membeli minuman gingseng dan diminum di kediaman Bubun di Jalan Kampung Karang Jaya, RT 001, Tambun Utara," kata Argo, Jum'at (01/11/19).
"Keesokan harinya keluarga korban Iswanto sempat dibawa oleh keluarga ke RSUD Bekasi. Tanggal 30 Oktober 2019 korban meninggal dunia," lanjutnya.
Hingga kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini