SWIPE UP TO READ

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Saat Dangdutan

iwan

Berita10 September 2019

BEKASI TIMUR - Empat pelaku pengeroyokan di Gang Pahlawan IV RT 006 RW 1, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, diamankan oleh polisi, Senin (9/9/19). Aksi pengeroyokan itu menyebabkan dua orang yakni WPS dan AS meninggal dunia.

"Jadi berawal dari kegiatan dangdutan, ya biasalah kalo dangdutan, joget, mungkin adanya senggolan antara pengunjung kemudian saling tunjuk-tunjukan, akhirnya terjadilah perkelahian ini. Perkelahian ini diakibatkan karena kegiatan dangdutan yg dilaksanakan kemarin," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.

Menurutnya, Keempat pelaku berinisial R, AM, HS, dan DP. Para pelaku yang diamankan mayoritas warga sekitar. 

"Kita sudah berhasil menangkap empat dari delapan orang tersangka. Semuanya ini notabene nya rata-rata warga di sekitar. Karena awalnya itu anaknya pak RT atas nama HR itu dia dikroyok orang. Makanya warga datang membantu nenyerang si korban ini," lanjut Eka kepada awak media.

Eka menjelaskan, pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam aski pengeroyokan tersebut. 

"Untuk empat orang, sedang kita lakukan pendalaman, pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menangkap empat orang ini," terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak dimuka umum secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang. 

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda