SWIPE UP TO READ

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Dilarikan Ke RSUD, Kenapa?

iwan

Berita08 May 2019

KEDUNGWARINGIN - Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi saat melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, Selasa (7/5/19) Malam. Lalu apa penyebabnya?

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Arief Noorman mengatakan, kondisi kesehatan Jajang mulai menurun sejak rapat pleno yang dilakukan pada Senin (7/5/19) Kemarin. Ketika itu, Jajang pun mengeluhkan tidak enak badan.

"Sampai pas buka puasa tadi masih ngeluh tidak enak badan," kata Arief.

Sementara, Koordinator Divisi Humas pada Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyebut, rutinitas rekapitulasi suara hasil Pemilu selalu rampung hinga tengah malam. Kondisi itu disinyalir, Jajang nyaris tidak istirahat.

"Rapat pleno mulai dilakukan sejak 4 Mei lalu, rapat dimulai pukul 13.00 dan selesai hingga tengah malam," terang Akbar.

Akbar menceritakan, Jajang mulai drop setelah rapat pleno Kecamatan Cikarang Barat. Ketika itu, pihak medis membawa Jajang ke Puskesmas terlebih dahulu.

"Lalu mendapat rujukan ke RSUD Kabupaten Bekasi, hari ini kami harus menuntaskan untuk Kecamatan Karangbahagia, meski tidak dihadiri oleh Ketua KPU, kemudian dilanjutkan dua kecamatan terakhir," pungkas Akbar.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda