Sejarah Stasiun Bekasi: Beda Dulu dan Sekarang

Bekasinians21 November 2022
Bekasi - Stasiun Bekasi memiliki sejarah panjang. Sejarah Stasiun Bekasi bahkan dimulai sejak masa Hindia Belanda.
Kala itu ada sejumlah perusahaan kereta api milik pemerintah danswasta di Batavia (kini Jakarta).
Di antaranya yaitu Bataviasche Ooster Spoorweg Maatschappij (BOS) yang membuka jalur kereta api di wilayah timur meliputi Jakarta-Bekasi-Karawang.
Selain itu, juga ada perusahaan swasta Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) yang pertama kali membangun jalur kereta api di Jakarta pada lintas Jakarta-Bogor (lintas tengah) dan dibuka pada 1873.
Kemudian, ada Staatssporwegen (SS), perusahaan kereta api pemerintah yang mengoperasikann jalur kereta api di wilayah barat, Jakarta-Tanjung Priok dan diresmikan pada 1886. Selain itu, perusahaan tersebut juga membuka jalur Jakarta-Anyer dengan cabang Duri-Tangerang pada tahun 1899.
Dilansir dari laman resmi KAI, BOS mendapatkan izin konsesi pembangunan kereta api di Jakarta berdasarkan Undang-undang 9 Juni 1898 Stablaad 222.
Dengan adanya izin tersebut, BOS yang membuka jalur kereta api di wilayah timur melakukan pembangunan ke dalam empat tahap.
Masing-masing tahap pembangunan itu adalah Jakarta-Bekasi, lalu Cikarang-Kedunggede, dan Kedunggede-Karawang.
Pembangunan jalur lintas Jakarta-Bekasi dengan jarak 27 Km diresmikan pada 31 Maret 1887. Pada saat yang sama juga dilakukan Stasiun Bekasi.
Kemudian, tiga tahun berselang dilanjutkan dengan peresemian jalur lintas Bekasi-Cikarang sepanjang 17 Km tepatnya pada 14 Agustus 1890.
Setelah itu, pembangunan tahap ketiga yaitu Cikarang-Kedungede sepanjang 13 Km diresminkan pada 21 Juni 1891 atau satu tahun setelahnya.
Pembangunan tahap keempat yaitu lintas Kedunggede-Karawang sepanjang enam kilometer baru diresmikan tujuh tahun setelahnya pada 20 Maret 1898.
Operasional Stasiun Bekasi
Semula, operasional di Stasiun Bekasi dilaksanakan oleh BOS. Akan tetapi BOS mengalami kesulitan dana dalam prosesnya.Selain itu, persoalan lainnya yang muncul adalah buruknya manajemen.
Hal ini muncul saat pembangunan jalur kereta api ke Karawang.
Terkait dengan hal tersebut, BOS pun meminta bantuan dana ke Pemerintah Hindia Belanda agar bisa tetap melanjutkan pembangunannya.
Pemerintah Hindia Belanda pun menyepakati hal tersebut. Namun, memberikan syarat bahwa lintas Batavia-Karawang akan dibeli perusahaan kereta api negara Staatssporwegen (SS) termasuk Stasiun Bekasi.
Selanjutnya, tercata ada sebanyak delapan kereta yang berhenti di Stasiun Bekasi pada tahun 1900. Dari delapan kereta itu, empat kali dari arah Jakarta-Karawang dan sebaliknya.
Jadwal perjalanan kereta api SS lintas Jakarta- Karawang tahun 1900. (Sumber: Officieele Reisgids der Spoor en Tramwegen en Aansluitende Automobildiensten op Java Madoera 1900)
Kala itu, perjalanan dari Stasiun Jakarta ke Stasiun Bekasi memerlukan waktu sekitar dua jam lebih lima belas menit. Kemudian, biaya dibedakan berdasarkan kelas.
Untuk perjalanan Jakarta ke Bekasi, penumpang kelas 1 (Eropa) harus merogoh kocek sebesar 1,7 gulden Lalu, penumpang kelas 2 (timur asing: Cina dan Arab) membayar tiket kereta dengan harga 0,8 gulden.
Kemudian, tarif penumpang kelas 3 (campuran dan pribumi) sebesar 0,45 gulden dan khusus untuk penumpang inlanders (pribumi) cukup mengeluarkan uang 0,26 gulden. Untuk biaya barang, adalah 0,10 gulden per 10 kg.
Kelas Stasiun Bekasi
No |
Nama Stasiun |
Penumpang |
Barang (ton) |
||||
1950 |
1951 |
1952 |
1950 |
1951 |
1952 |
||
1 |
Bekasi |
135.930 |
116.783 |
133.219 |
2.124 |
1.455 |
1.623 |
2 |
Cikarang |
142.245 |
106.504 |
83.302 |
34.224 |
30.597 |
16.609 |
3 |
Karawang |
332.427 |
222.882 |
138.012 |
45.337 |
52.585 |
19.260 |
Perbandingan Jumlah Penumpang dan Barang Stasiun Bekasi, Cikarang, dan Karawang (Sumber: Djawatan Kereta Api di Indonesia: Statistik Tahunan 1950-1951-1952)
Klasifikasi stasiun dibagi ke dalam enam kelas. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DDKA No. 20493/BB/54 tanggal 16 Maret 1954 tentang klasifikasi stasiun yang diterbitkan Djawatan Kereta Api (Cikal Bakal PT KAI) pada tahun 1954.
Enam kelas itu adalah Stasiun Besar, Stasiun Kelas 1, Stasiun Kelas 2, Stasiun Kelas 3, Stasiun Kelas 4, serta Stasiun Kelas 5.Pengklasifikasian ini dilakukan untuk menentukan fasilitas dan kondisi kebutuhan pengangkutan.
Kala itu, Stasiun Bekasi masuk dalam kategori stasiun kelas 4. Hal itu tentu berbeda jauh dengan kondisi saat ini di mana Stasiun Bekasi telah menjadi Stasiun Besar B.
Berdasarkan SK tersebut, Stasiun Bekasi masuk dalam kategori stasiun kelas 4. Kini, Stasiun Bekasi merupakan stasiun Besar B.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini