SIM Kamu Habis di Tanggal Ini? Wajib Baca, Ada Info Terbaru

Ilustrasi SIM Keliling di Bekasi
Bekasinians12 February 2022
Bekasi, bekasi24jam.com - Bekasinians, ada informasi penting nih bagi kalian yang mau urus perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota mengumumkan bagi warga yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 8-14 Februari 2022, dapat diperpanjang pada tanggal 15-21 Februari 2022.
Hal itu dilakukan mengingat Kota Bekasi saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19.
"Bagi pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan pada Tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme pembuatan baru," dikutip dari akun Instagram resmi @restrobekasikota_official, Sabtu (12/2/2022).
INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini