Cara Upgrade Foto pada KTP Elektronik di Kota Bekasi

Bekasinians06 October 2021
BEKASI - Bagi kalian yang hendak mengurus perubahan foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebaiknya baca informasi ini sampai habis.
Untuk warga Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan yang disebut perubahan element data. Hal itu bisa kalian lakukan pendaftarannya secara online.
Ada beberapa catatan jika kalian ingin merubah foto pada KTP Elektronik. Diantaranya perubahan foto dari belum berhijab menjadi berhijab atau sebaliknya, ganti foto karena perubahan struktur atau bentuk wajah, dan perubahan tanda tangan.
Untuk memulai, kalian harus mendaftar secara online, KLIK.
Pada formulir itu harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Kemudian, kalian harus mengunduh dan mengisi Form F1.16 dan dibawa pada saat melakukan perubahan elemen data kependudukan.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini