SWIPE UP TO READ

Pengadilan Agama Bekasi Tunda Sidang Perkara Harta Gono Gini Jenita Janet dengan Mantan Suami

toni

Bekasinians29 September 2021

BEKASI - Pengadilan Agama Bekasi menunda sidang putusan terkait harta gono gini artiis Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Sedianya, putusan itu berlangsung pada Selasa (29/9/21).

Kuasa hukum Jenita Janet, Yopi mengatakan, alasan putusan itu ditunda lantaran hakim sebelumnya yang menangani perkara kliennya telah pensiun. Sehingga diganti dengan yang baru.

"Jadi belum siap," kata Yopi di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (28/9/21).

Lebih lanjut, kata Yopi, sidang putusan kembali digelar pada Rabu (6/10/21) mendatang.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda