Cara Urus KTP Elektronik Lewat Aplikasi E-Open di Bekasi

Bekasinians17 September 2021
BEKASI - Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengeluarkan aplikasi, E-Open untuk memudahkan masyarakat mengurus KTP-Elektronik.
Berikut cara permohonan KTP Elektronik pada aplikasi E-Open Disdukcapil Kota Bekasi :
• Buka E-Open.
• Pilih menu KTP-Elektronik/Suket.
• Baca syarat dan ketentuan lalu klok setuju.
• Pilih status pencetakan yang tersedia (pencetakan baru/perubahan data/ hilang atau rusak).
• Masukan NIK pada 1 Kartu Keluarga (KK) yang akan diajukan lalu klik tombol cari.
• Pilih lokasi pengambilan yang tersedia.
• Pilih tanggal pengambilan yang tersedia (3-7 hari kerja), dan untuk tanggal pengambilan yang penuh silahkan melakukan permohonan esok hari.
• Upload persyaratan sesuai dengan syarat dan ketentuan dan pastikan proses upload selesai (tampil tanda ceklis).
• Klik tombol proses tunggu hingga tampil pesan 'Pendaftaran Berhasil'.
• Cek email permohonan anda,l.
• Pilih menu status lalu cek secara berkala status permohonan : Verifikasi, Proses, Selesai, Diambil, Ditolak, Gagal proses pengiriman data.
• Untuk status permohonan ditolak atau gagal proses pengiriman data silahkan melakukan pengajuan ulang permohonan.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini