SWIPE UP TO READ

Dear Warga Bekasi, Begini Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 di 56 Kelurahan Hari Ini

toni

Bekasinians27 August 2021

BEKASI - Kabar baik hadir bagi warga Kota Bekasi yang selama ini mencari kesempatan untuk menjalani vaksinasi covid-19. Pasalnya, hari ini Pemerintah Kota Bekasi menyebar 362 ribu dosis vaksin Pfizer ke 280 titik di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan syarat vaksinasi covid-19 di Bekasi. Syarat ikut vaksinasi covid-19 di Bekasi itu disampaikan Rahmat pada Rabu (25/8/2021).

Dia menyatakan, nantinya akan terdapat proses skrining bagi warga yang hendak menjalani vaksinasi di 5 titik lokasi vaksinasi di masing-masing kelurahan tersebut.

Berbeda dengan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga yang digelar sebelumnya, proses skrining kesehatan kali ini akan dilakukan langsung di lokasi vaksinasi.

"Nggak (satu hari sebelumnya), langsung. Didata, skrining, vaksin dan keempat observasi," katanya.

Selain itu, Rahmat juga menyatakan bahwa tidak ada proses tes Swab Antigen.

Mengenai siapa yang boleh mengikuti vaksiansi tersebut, kata Rahmat, semua orang yang ber-KTP NKRI. Artinya, warga yang berasal dari lluar Kota Bekasi juga dapat menerima vaksin Pfizer di lokasi vaksinasi di masing-masing kelurahan itu.

"Boleh (warga luar Kota Bekasi). Toh NIK (Nomor Induk Kependudukan) -nya masuk, masuknya ke daerahnya bukan ke daerah kita," ujarnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda