Di Wilayah Ini, Warga Bisa Tukarkan Sampah Rumah Tangga ke Kantor Kecamatan dengan Uang
Pemerintahan13 September 2021
BEKASI - Warga di Kecamatan Sukatani bisa menukarkan sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis menjadi uang. Hal itu sebagai terobosan agar disiplin menjaga lingkungannya dari sampah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, program itu mulai diterapkan pada Senin (13/9/21). Sebelum dibawa ke kantor Kecamatan Sukatani warga memilah sampah terlebih dahulu.
"Masyarakat bisa mengumpulkan sampah-sampah non organik yang memiliki nilai ekonomis, untuk dijual di kantor kecamatan. Nanti di kantor kecamatan ada pihak yang siap menerima dan membayar sampah tersebut,” kata Ida, Senin (13/9/21).
"Sampah-sampah tersebut bisa didaur ulang dan menjadi nilai tambah bagi lingkungan, keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Hal lain, pihaknya telah menyampaikan ke Kepala Desa untuk turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke aliran sungai
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini