SWIPE UP TO READ

Warga Rawalumbu Bekasi Jadi Tersangka Gara-gara Videonya Viral

redaksi

Berita28 November 2021

BEKASI - Seorang warga Jalan Gugus Depan Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah videonya jadi sorotan di media sosial. Pria bernama Bobby Fatahulah alias BF itu merekam aksi tak senonoh dengan mengeluarkan alat kelamin dan menempelkan ke buku agama menyerupai kitab suci umat islam, Al Quran.

Pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. BF ditangkap di kediamannya oleh petugas tanpa ada perlawanan.

"Kejadian kemarin sore tanggal 26 November Jumat, viralnya sebuah video yang kemudian menimbulkan hal sensitif dan anggota mengamankan yang bersangkutan yaitu dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, saat gelar perkara, Sabtu (27/11/21).

"Saat ini sedang diakana observasi terhadap tersangka untuk barang bukti yang diamakan satu buah buku doa menyerupai Al Quran bersampul merah," lanjutnya.  

Ia menjelaskan, ada sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit handphone pocopone warna hitam dan kuning, satu buah celana Levis warna biru, dan satu buah kaos berkerah berwarna putih yang digunakan pelaku.

"Terhadap pelaku saudara BF patut diduga telah melakukan tindak pidana yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan dan atau mentransisikan, dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun," pungkasnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda